Home    About Me    Equipment    Aktivitas    Astrofotografi    Observasi    Downloads   Video    Gallery    Tamu   

Sabtu, 29 September 2007

Menyikapi Perbedaan 1 Syawal

LEBARAN KAPAN PAK??
Pertanyaan ini menjadi semakin ngetrend menjelang akhir Ramadhan ini. Hampir setiap hari saya dihujani pertanyaan seperti itu yang menurut saya jawabannya cukup mudah yaitu "1 Syawwal" tapi sulit neranginnya.
.. Puasa tiada terasa telah banyak berlalu. Ramadhan telah berada di penghujung akhir... cahaya bulan yang setiap hari nampak di langit Ramadhan kini semakin berubah menuju fase bulan tua. Malam ini sabit tua akhir Ramadhan telah mulai wujud dan semakin mengecil saja. Ya, sebentar lagi konjungsi bulan-matahari segera terjadi mengakhiri Ramadhan tahun ini. Menurut perhitungan astronomis konjungsi geosentis akan terjadi pada Kamis, 11 Oktober 2007 pukul 05:02 GMT atau pukul 12:02 WIB. Hari itu adalah hari ke 29 Ramadhan saat para pakar Hisab dan Rukyat menunjukkan kebolehannya mencoba melihat hilal awal Syawwal yang saat nanti berada pada ketinggian kurang dari 1° di semua Wilayah Indonesia. Bahkan di beberapa tempat Wilayah Indonesia bagian Timur hilal masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.
.Mencermati penentuan awal Syawwal yang telah dilakukan oleh beberapa organisasi massa di negeri ini, nampaknya lebaran kali ini memang bermasalah. Muhammadiyah berdasarkan konsep yang diyakininya menentukan bahwa awal Syawwal tahun ini di Indonesia jatuh pada Jumat, 12 Oktober 2007. Hal ini berdasarkan konsep wujudul hilal yang menyatakan bahwa hilal telah wujud di sebagian besar wilayah RI plus “wilayatul hukminya” menggeneralisasi konsep wujudul hilal berlalku utnuk seluruh wilayah RI.
.
Sementara pemerintah memang secara resmi belum mengumumkan kapan lebaran akan dirayakan sebab masih menunggu hasil rukyat yang akan datang dan hasilnya akan diputuskan melalui Sidang Itsbat malam harinya. Jelas merupakan sesuatu yang “impossible” dapat merukyat hilal pada ketinggian ekstrim tersebut. Jadi seandainya nanti pun ada laporan yang melihat (dan biasanya memang ada) maka dapat ditolak disebabkan hampir semua metode perhitungan (hisab) menyatakan bahwa ketinggian hilal belum memungkinkan untuk dirukyat. Praktis sudah dapat dipastikan bahwa pemerintah akan menentukan sikap dengan menggenapkan umur Ramadhan menjadi 30 hari (istikmal) sehingga lebaran akan dirayakan pada Sabtu, 13 Oktober 2007. Hal ini juga nampak dari persiapan-persiapan acara ceremonial yang akan dilakukan oleh pemerintah.

..
Posisi hilal Syawwal di Yogyakarta dan Jayapura (Papua)
.
.
Garis irtifa' nol derajat membelah Indonesia
.
Akibat dari perbedaan ini mulai jelas nampak di masyarakat. Jurang pemisah dua ormas terbesar di Indonesia semakin lebar. Panitia penyelenggara Shalat Ied dari mulai musholla sampai masjid besar, kampung-kampung sampai perkotaan, dari sekolah-sekolah sampai kampus, kantor-kantor, instansi swasta dan pemerintah bingung menentukan penceramah dan waktu pelaksanaan. Bahkan di sebuah tempat yang biasanya secara serentak shalat Ied dalam satu hari, kini menyelenggarakan dalam 2 hari yaitu Jumat dan Sabtu.
.Ekses lain yang sangat besar peluangnya terjadi adalah bentrokan fisik seperti yang pernah terjadi beberapa waktu lalu saat serombongan peserta takbir keliling melewati daerah yang masih menyelenggarakan taraweh terpaksa pulang dengan babak belur karena dilempari batu. Tidak hanya itu, para Amil dan mustahik Zakat tentunya juga akan dibuat kelabakan sebab berzakat Fitrah setelah Shalat Ied nilainya adalah sama dengan sedekah. Apalagi ada yang menakut-nakuti "berpuasa pada saat lebaran adalah HARAM dsb.dsb..." sehingga orang yang masih mau puasa pada hari ke 30 Ramadahan menjadi takut dan memilih berbuka walaupun lebarannya keesokan harinya serta banyak lagi ekses-ekses lain yang sangat mengganggu kehidupan bermasyarakat kita. Menurut kajian Rukyatul Hilal Indonesia (RHI) bahwa kondisi kritis yang mengundang polemik seperti ini baru akan terulang pada tahun 2011 nanti.
.
Kita berharap sebelum 2011 nanti para pimpinan ormas dan pemerintah telah duduk bersama merumuskan sebuah kriteria yang disepakati sehingga tidak akan terjadi perbedaan lagi. Menyoroti kasus lebaran ganda tahun ini kita juga berharap ekses-ekses akibat perbedaan ini bisa dieliminir sekecil mungkin. Disinilah peran para pemimpin dan ulama yang harus terjun di
tengah masyarakat untuk bersikap netral menghargai perbedaan dan tidak malah sebaliknya mengadu domba antar sesama muslim.
.
Di Yogyakarta sebuah kesepakatan antar ormas telah berhasil ditandatangani bersama pada acara Kemitraan Antar Ormas Menyikapi perbedaan Lebaran yang difasilitasi oleh Kanwil Departemen Agama DIY. Intinya perbedaan tidak dapat dielakkan namun untuk menuju kepada suasana yang kondusif masingmasing pihak untuk dapat menghormati pihak lain yang berbeda. Diantara butir kesepakatan itu itu misalnya : (1) Tidak memasang spanduk ajakan shalat di tempat-tepat umum (kecualai di lokasi) (2) Tidak menyelenggarakan takbir keliling saat yang lain masih menyelenggarakan tarawih (3) Menghormati dan menghargai orang yang masih berpuasa dsb. Kita berharap butir-butir kesepakatan tersebut betul-betul diindahkan demi terjaganya ukhuwah persaudaraan sesama muslim.
.
Saya sempat bingung memaknai sabda Rasulullah “Perbedaan di kalangan umatku adalah Rahmat” jika melihat kenyataan sesungguhnya yang terjadi akibat perbedaan tersebut. Apakah hadist tersebut bermakna lain dan bukan untuk yang satu ini? Jadi kapan kita lebaran? Jawabannnya kembali kepada kemantapan diri kita masing-masing untuk memilih. Mengikuti Saudi pun bukan merupakan pilihan terbaik sebab sudah bukan rahasia lagi bahwa sistem kalender Saudi banyak mengalami kekacauan. Memilih dengan ilmu dan bukan sekedar ikut-ikutan jauh lebih selamat.
.
Rasulullah memerintahkan kita “Berpuasalah kamu dengan melihat hilal dan berhentilah berpuasa karena melihat hilal”. Tapi kalau ada perbedaan penafsiran? “Taatlah kamu kepada Allah dan Rasulmu dan Pemimpinmu” . Dalam hal ini, maka ka'idah yang menyatakan "amru al-imam yarfa'u alkhilaf", keputusan imam menghilangkan perbedaan, menjadi berlaku. Keputusan pemimpin dalam hal ini pemerintah wajib dijadikan anutan oleh setiap muslim, terlebih mereka yang telah mengakui eksistensinya, wajib menjadi pegangan, begitu menurut pemahaman saya. Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar